I made this widget at MyFlashFetish.com.


Kamis, 10 September 2009

Sedikit dari Banyaknya Bukti Kekayaan Sahabat

Kekayaan Umar bin Khattab ra
• Mewariskan 70.000 properti (ladang pertanian) seharga @ 160juta (total Rp 11,2 Triliun)
• Cash flow per bulan dari properti = 70.000 x 40 jt = 2,8 Triliun/ tahun atau 233 Miliar/bulan.
• Simpanan = hutang dalam bentuk cash

Kekayaan Utsman bin ‘Affan ra
• Simpanan uang = 151 ribu dinar plus seribu dirham
• Mewariskan properti sepanjang wilayah Aris dan Khaibar
• Beberapa sumur senilai 200 ribu dinar (Rp 240 M)

Kekayaan Zubair bin Awwam ra
• 50 ribu dinar
• 1000 ekor kuda perang
• 1000 orang budak

Kekayaan Amr bin Al-Ash ra
• 300 ribu dinar

Kekayaan Abdurrahman bin Auf ra
• Melebihi seluruh kekayaan sahabat!!

• Dalam satu kali duduk, pada masa Rasulullah SAW, Abdurrahman bin Auf berinfaq sebesar 64 Milyar (40 ribu dinar)

Bukan hanya sahabat utama yang kaya, namun juga rakyatnya hidup berkecukupan

Pada masa Umar bin Khattab ra (10 tahun bertugas),
• Mu’adz bin Jabal menuturkan di Yaman sampai kesulitan menemukan seorang miskin pun yang layak diberi zakat (Al-Amwal, hal 596)
• Mampu menggaji guru di Madinah masing-masing 15 dinar atau +/- 18 juta/bulan (Ash-Shinnawi, 2006)

Pada masa Umar bin Abdul Azis ra (3 tahun bertugas)
• Yahya bin Sa’id (petugas zakat) berkata, “Ketika hendak membagikan zakat, saya tidak menjumpai seorang miskin pun. Umar bin Abdul Azis telah menjadikan setiap individu rakyat pada waktu itu berkecukupan”. (Ibnu Abdil Hakam, siroh Umar bin Abdul Azis, hal 59)
• Surat Gubernur Bashrah, “Semua rakyat hidup sejahtera sampai saya sendiri khawatir mereka akan menjadi takabbur dan sombong.” (Al-Amwal, hal 256)

Anda juga bisa kaya seperti mereka, karena sumber kekayaan kita -umat Islam- telah ada, hanya tinggal digali!

FPKS Siap Tengahi KPK-Polri



"Kita siap menjadi mediator agar KPK dan Polri bisa duduk bersama. Tapi ini bukan karena kita ingin menonjolkan diri, asal dimandatkan mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan baik," katanya.


INILAH.COM, Jakarta - Saling 'serang' antara Polri dan KPK sebaiknya hanya didasarkan atas nama penegakan hukum saja, tanpa ada alasan dendam. Fraksi PKS di DPR siap menjadi penengah untuk menyelesaikan adu 'kekuatan' antara Buaya dan Cicak ini.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PKS Soeripto kepada INILAH.COM di Jakarta, Kamis (10/9). Soeripto mengatakan, pihaknya siap menengahi kedua lembaga negara ini bila memang mendapat restu dari Komisi III DPR.

"Kita siap menjadi mediator agar KPK dan Polri bisa duduk bersama. Tapi ini bukan karena kita ingin menonjolkan diri, asal dimandatkan mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan baik," katanya.

Menurut Soeripto, dari kaca mata hukum, siapa yang melanggar hukum baik dari Polri atau pun KPK harus tetap diselesaikan secara hukum. Kedua lembaga ini, bila sudah berurusan dengan hukum tidak ada lagi yang bisa menyebut mana yang Buaya dan mana yang Cicak. Karena semua sama kedudukannya di mata hukum.

"KPK harus gentle hadapi pemeriksaan soal kasus PT Masaro itu. Polri sendiri juga harus fair bila memang ada oknum yang terlibat dalam kasus Bank Century itu," ungkapnya.

Sebelumnya, saat KPK tengah menkaji dugaan korupsi dalam kasus Century yang merugikan negara Rp 6,7 triliun, tiba-tiba Polri mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap 4 pimpinan KPK dan 4 pejabat KPK soal dugaan suap di internal KPK. Lalu, KPK sempat tidak menggubris surat pemanggilan itu karena dianggap tidak jelas.

Kini seorang pimpinan KPK sudah ditetapkan Polri sebagai tersangka dalam kasus itu. Mengetahui hal itu, KPK tidak tinggal diam. KPK menyatakan akan mengkaji keterlibatan oknum Polri berinisial SD terkait dua surat yang memuluskan upaya pencairan dana US$ 18 Juta milik Boedi Sampoerna di Bank Century.

Kedua surat yang ditandatangani SD itu menjelaskan bahwa dana deposito PT Lancar Sampoerna Bestari di Bank Century sudah tidak bermasalah lagi. Dikabarkan, oknum Polri itu menerima imbalan sebesar Rp 10 miliar. [mut]

PKS Dorong Audit Dana Talangan Bank Century


VIVAnews – DPP Partai Keadilan Sejahtera mendorong kasus dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun segera dibuka secara transparan oleh lembaga Badan Pemeriksa Keuangan.

“Yang jelas, mesti dilakukan audit lebih dulu. Hasil audit nanti itulah yang akan jadi dasar hukum,” kata Mabruri, juru bicara DPP PKS, Rabu 9 September 2009.

Dengan demikian, kata Mabruri, kasus dana talangan Bank Century menjadi jelas dan tidak ada lagi spekulasi di ranah publik.

Menurut Mabruri dari hasil audit itu kelak publik mengetahui apakah memang telah terjadi kesalahan, misalnya kesalahan prosedural.

Jika terbukti ada kesalahan prosedural, katanya, mesti ditelusuri lagi, apakah kesalahan dalam kebijakannya ataukah penggelembungan dana talangan itu.

Tapi, PKS tidak ingin berandai-andai tentang siapa yang akan bersalah dalam kasus itu, melainkan menunggu hasil audit yang dilakukan lembaga BPK.

“Setelah itu, kami akan memberikan sikap,” katanya.

http://politik.vivanews.com/news/read/89083-pks_dorong_audit_dana_talangan_bank_century

Hidayat: PKS Berhak Isi Posisi Ketua MPR

VIVAnews - Meskipun Sekjen PKS Anis Matta telah mengungkapkan sikap resmi partainya untuk mencalonkan kembali Hidayat Nurwahid sebagai Ketua MPR periode mendatang, namun Hidayat sendiri hingga saat ini tampak enggan menanggapi pencalonannya tersebut. "Saya akan jawab nanti, setelah dilantik menjadi anggota MPR baru pada tanggal 1 Oktober 2009," ujar Hidayat di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta.

Hidayat mengatakan, bila PKS mengajukan dirinya sebagai calon Ketua MPR 2009-2014, maka hal itu adalah keputusan partai, bukan keputusan pribadi. "Partailah yang akan mengkomunikasikannya, bukan saya sebagai pribadi," jelas Hidayat yang terpilih kembali sebagai anggota DPR lima tahun mendatang.

Mantan presiden PKS ini menegaskan, pertimbangan dirinya untuk menjadi Ketua MPR atau tidak, bukanlah karena faktor ingin atau tidak menginginkan jabatan tersebut, tapi demi mengemban amanah partai. "Saya selalu menjalankan amanah yang dibebankan kepada saya secara maksimal," ujar Hidayat menekankan.

Oleh karena itu, kali ini pun Hidayat meminta diberi keleluasaan untuk menjalankan amanahnya sebagai Ketua MPR 2004-2009 sampai tuntas, tanpa diganggu oleh kabar pencalonan kembali dirinya pada periode 2009-2014.

Secara prinsip, lanjut Hidayat, dirinya saat ini ingin terlebih dahulu berkonsentrasi untuk menyelesaikan tugas-tugas MPR di akhir periodenya. "Biarlah saya fokus untuk menghabiskan masa jabatan saya dengan sebaik-baiknya," tutur Hidayat.

Namun Hidayat meyakini bahwa keputusan PKS untuk mencalonkan dirinya untuk yang kedua kalinya, telah didasarkan atas pertimbangan yang matang. "Saya baru akan memberikan jawaban konkrit setelah saya menyelesaikan semua tugas-tugas saya pada tanggal 30 September 2009," kata Hidayat.

Terkait dengan kemungkinan kompetisi ketat antara dirinya dengan Taufiq Kiemas dalam memperebutkan kursi Ketua MPR, Hidayat tak menganggap hal tersebut sebagai beban. "Saya tegaskan, siapapun boleh maju menjadi Ketua MPR," kata Hidayat. Ia mempersilahkan PDIP mencalonkan Taufiq Kiemas sebagai Ketua MPR mendatang. "Tapi, PKS juga berhak untuk mencalonkan kadernya," kata Hidayat.

http://politik.vivanews.com/news/read/89100-hidayat__pks_berhak_isi_posisi_ketua_mpr

Berbagi dengan Sesama

Berbagi dengan Sesama