I made this widget at MyFlashFetish.com.


Jumat, 18 September 2009

PKS Tagih Janji Koalisi Demokrat

"Jika ada anggapan yang mengatakan korupsi bukan kejahatan luar biasa, maka itu adalah upaya pelemahan pemberantasan korupsi yang menjadi agenda reformasi," tegasnya.


VIVAnews - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berasal dari Partai Demokrat untuk melaksanakan kesepakatan koalisi. Kesepakatan itu adalah meningkatkan upaya pemberantasan korupsi.

Dalam jumpa pers, Selasa 15 September 2009, PKS menemukan sejumlah indikasi upaya pelemahan pemberantasan korupsi yang dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi di DPR.

Salah satu anggota Fraksi PKS, Al Muzammil Yusuf mengatakan tanda-tanda pelemahan pemberantasan korupsi adalah wacana pencabutan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penuntutan.

"Selain itu, komposisi hakim ad hoc yang diserahkan kepada ketua pengadilan dan limitasi berlebihan terhadap kewenangan penyadapan KPK," kata dia kepada wartawan.

PKS, sambungnya, ingin agar komposisi hakim pengadilan tipikor tetap pada formasi saat ini, tiga hakim ad hoc dan dua hakim karir. PKS juga menilai bahwa kewenangan penyadapan dan penuntutan tetap harus diberikan kepada KPK. "Jika ada anggapan yang mengatakan korupsi bukan kejahatan luar biasa, maka itu adalah upaya pelemahan pemberantasan korupsi yang menjadi agenda reformasi," tegasnya.

Oleh karena itu, kata dia, PKS menghimbau kepada rekan politik mereka, Demokrat, untuk mempertimbangkan produk akhir dari RUU Pengadilan Tipikor agar tidak keluar dari agenda reformasi yang menjadi platform bersama koalisi. "Semoga himbauan ini didengar presiden."



Sumber: vivanews

Berbagi dengan Sesama

Berbagi dengan Sesama