I made this widget at MyFlashFetish.com.


Jumat, 19 Juni 2009

Ketua MPR: MK Jangan Bermain-main dengan Putusannya

MK juga harus menyadari dia adalah lembaga terakhir dimana putusannya mengikat dan putusannya tidak bisa dibanding


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid, menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan kursi di penghitungan tahap ketiga. Namun, Hidayat juga mengingatkan MK agar berhati-hati dalam membuat putusannya. Hal itu dikatakan Hidayat, Jumat ( 12/6 ), di Gedung DPR, Jakarta.

Sesuai UU, sebagai lembaga negara, Hidayat mengatakan, MK diberikan kewenangan untuk menyelesaikan sengketa penghitungan suara pemilu. "MK juga harus menyadari dia adalah lembaga terakhir dimana putusannya mengikat dan putusannya tidak bisa dibanding. Oleh karena itu MK jangan main-main dengan putusannya," kata anggota Majelis Syuro PKS ini.

Hidayat menegaskan, apapun putusannya, ia tidak akan melakukan intervensi atas putusan tersebut. Mengenai putusan yang dinilai melampaui kewenangan MK, Hidayat menganggapnya merupakan hal yang bisa diperdebatkan.

"Di DPR, soal itu (penghitungan dan penetapan kursi) juga debatable sehingga interpretasinya bisa kemana-mana. Sekarang, MK mengembalikan sisa penghitungan suara ke provinsi. Kalau MK memutuskan seperti itu ya sudah itu putusan MK dan itulah yang harus dilaksanakan," kata Hidayat.

Bagi KPU, menurutnya, tak ada pilihan lain selain menjalankan putusan MK.

Sumber: Kompas Cyber Media

Tidak ada komentar:

Berbagi dengan Sesama

Berbagi dengan Sesama